Semua Pulau di Indonesia Sudah Diberi Nama


Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa semua pulau di wilayah Nusantara sudah diberi nama.

Direktorat Jendral Pemerintahan Umum Kemendagri Sutrisno mengatakan, verifikasi dan penamaan semua pulau di Indonesia sudah dilakukan oleh tim nasional penamaan pulau.

“Jadi tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang tidak memiliki nama, kecuali pulau yang timbul tenggelam karena pengaruh iklim. Itu jumlahnya satu dua saja,” kata Sutrisno, Jumat (12/3/2010).

Terkait 92 pulau terluar yang berpotensi sengketa dengan negara lain, Sutrisno menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan proteksi melalui Peraturan Persiden nomor 78/2006, sehingga tidak bisa di klaim negara lain. Selain itu, penguatan tentang batas wilayah negara juga sudah diatur dalam UU nomor 43/2008 tentang batas wilayah Negara.

“Jadi kita makin kuat dalam aspek regulasi dan negara kita sudah makin kokoh. Nama-nama pulau ini akan disampaikan dalam sidang PBB tahun 2012 nanti,” pungkas Sutrisno.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Semua Pulau di Indonesia Sudah Diberi Nama"

Posting Komentar